Selasa, 27 Januari 2009

Golput, Haramkah ???

Oleh : Arif Atul M Dullah

Pemilu 2009, telah menjelang, tinggal sekitar 2 bulan lebih lagi, bangsa ini akan menghadapi satu momen sejarah dalam rangkaian panjang perjalanannya. Bangsa besar ini, sedang dan semua pihak pasti sedang ingin berbenah untuk terus menata diri menjadi lebih baik. Maka pemilu 2009, menjadi momen dan peluang bagi penataan bangsa yang lebih baik.

kesibukan parpol menjelang pemilu mulai menjadi, mulai dari sibuk menggalang suara calon pemilih sampai kepada kesibukan mempersiapkan caleg-calegnya untuk mencapai kemenangan pada tahun ini. Yang pasti semua parpol tengah berusaha berbenah untuk terus memperbaiki citra dirinya.

Namun ada satu hal ironi yang kita hadapi, ditengah realitas diatas, ternyata ada realitas lain, yang mau tidak mau hal ini harus segera ditangani, Golput, (golongan putih). Kelompok ini sebenarnya datang dari berbagai kalangan dengan berbagai macam kepentingan, dari kalangan umum bahkan dari kalangan organisasi gerakan islam sendiri. terlalu banyak alasan yang mereka kemukakan untuk membenarkan pendapat mereka tentang golput, mulai dari ketidak percayaan mereka terhadap partai sampai pada pernyataan bahwa sistem yang kita anut adalah sistem kufur sehingga sampai pada batas mengharamkan kita berpartisipasi di dalamnya terutama ikut serta sebagai pemilu.

Sebelumnya saya meminta maaf, karena sebenarnya ini hanya sekedar sharing kepada setiap pembaca, karena kapasitas saya sebenarnya bukan pemfatwa tapi hal ini saya kemukakan hanya berdasarkan pada apa yang saya pahami tentu saja masih terbatas, tapi mudah-mudahan bermanfaat.

Dalam fiqh Islam, sebenarnya kita memahami bahwa permasalahan kepemimpinan dalam tubuh umat adalah permasalahan yang sangat urgen untuk segera diselesaikan. Mengapa? sebab tanpa imamah dalam permasalahan agama ini tentu saja kita dan umat ini akan seperti anak-anak ayam yang kehilangan induk, kita akan berjalan sendiri-sendiri, tidak terarah, mudah terombang-ambing oleh badai bahkan kita akan seperti kijang yang terpisah dari kawanannya sehingga ia mudah diterkam oleh serigala.

Rasulullah pernah mengatakan bahwa "bangunan pertama yang akan runtuh dari umat ini adalah kepemimpinan....dan yang terakhir adalah shalat" . Inilah realitas yang kita temui hari ini. kita menjadi umat yang bingung, ditambah lagi dengan ketidakadaannya kesepakatan dan mau saling memahami diantara sesama kaum muslimin padahal hanya perkara-perkara yang seharusnya kita bertoleransi diatasnya.

Terkait dengan pemilu 2009, sebagai ajang untuk memilih kepemimpinan baru di negeri ini merupakan hal yang harus kita pahami sebagai hal yang penting bahkan sangat penting, bukan hanya karena sebagai sebuah bangsa tetapi juga terkait dengan keislaman kita. Dalam lima dimensi islam yang kita pahami ( aqidah, ibadah, akhlak, muamalah dan syariah) maka permasalah sistem negara adalah permasalah syariah jadi menghukuminya adalah bukan dengan fiqh taharah (halal atau haram) tetapi pada fiqh muamalah (mubah)

Alasan-alasan orang yang golput terutama dari kalangan kaum muslimin bahkan aktivis pergerakan, harus segera diubah. Ada banyak alasan yang mengharuskan kita untuk terlibat aktif dalam pemilu 2009 ini sebab :

1. Kita diajari satu kaidah oleh Rasulullah : bahwa pemimpin yang maksiat tetapi ia kuat dalam pemerintahan (bijaksana) harus lebih didahulukan untuk dipilih dari pada pemimpin yang shaleh tapi lemah.

Karena keshalehan dan maksiat hanya berdampak pada pribadi pemimpinnya, sedangkan kebijaksanaannya berdampak lebih luas kepada masyarakat. Kita mengakui memang bahwa dalam realitas bangsa ini memang begini, bahwa yang memimpin kita menang tidak terlalu shaleh - kalau tidak mau dikatakan maksiat- tapi permasalahannya adalah hari ini kepercayaan masyarakat dan mungkin juga kapasitas orang-orang shaleh memang belum ada yang benar-benar bisa memimpin bangsa ini. Maka solusinya adalah bukan meninggalkan semuanya tetapi, mencari yang terbaik. Karena permasalahannya adalah ketika kita tidak mencari pemimpin yang lebih sedikit mudharatnya, kalau tidak kita katakan yang terbaik itu wajib dari pada tidak memilih. sebab terlalu banyak alasan mengapa hal ini harus di lakukan, salah satunya adalah ini.

2. Negara ini sistemnya sistem kufur, sistem demokrasi, dan terlibat didalamnya adalah haram

Sebenarnya kita memahami dari 5 dimensi islam yang saya sebutkan di atas, sistem demokrasi terkait dengan muamalah , dan cara menilainya bukan dengan halal atau haram. Tetapi pada boleh atau tidak. dengan pertimbangan mana yang lebih banyak maslahatnya. Karena dalam hal ini, tentang sistem ini kita hanya diberikan dua pilihan, menjadikan demokrasi sebagai sarana dakwah atau merubah sistem demokrasi secara total, tentu saja dengan revolusi. tetapi menurut saya mudharatnya akan lebih banyak kalau kita memilih jalan yang kedua. Dan setahu saya dalam dakwah Rasulullah tidak demikian.

Kemudian tentang keterlibatan kita dalam sistem ini saya kira, kalau kita memahami dan mendalami Al Quran maka kita akan menemukan satu fakta, bahwa dalam kisah Nabi Yusuf a.s dia juga terlibat dalam sebuah sistem yang bukan sistem islam ketika dia di angkat sebagai bendahara pada saat itu. siapa yang bisa membantah ini. Karena ini realitasnya.

3. Keterlibatan kita didalam pemilu, dan memberikan hak suara kita, sebenarnya adalah sebuah upaya agar orang-orang yang memimpin kita kelak bukanlah orang-orang zalim, para koruptor, penindas dan sebagainya. Meskipun mungkin kita akan menemukan dari sekian banya calon legislatif maupun eksekutif tidak ada yang benar-benar shaleh dan baik, minimal kita bisa mencari yang paling sedikit dampak atau mudharatnya.

satu hal lagi, sebenarnya semua hal ini didasari pada distorsi sejarah, yang dialami oleh umat ini setelah mereka terpinggirkan dalam perjalanan sejarah bangsa ini. sehingga seolah-olah antara Islam dan negara ini terpisah, antara kita dan negara ini terpisah. sehingga kita memandang dan selalu melihat negara ini dari luar, bukan sebagai milik kita, padahal realitasnya negeri ini adalah milik kita, milik umat islam, karena kita mayoritas disini. dinegeri ini tempat kita tumbuh dan besar. Ini adalah kewajiban, bukan hanya kewajiban sebagai warga negara, tetapi juga sebagai seorang muslim. untuk terus memperbaiki negeri tempat ia lahir. Wallahu`alam
readmore »»วดวด